Mahasiswa dan Remaja Masjid Tuntut Pembebasan Agus Dwikarna


AGUS DWIKANA. Ratusan mahasiswa dan remaja masjid yang tergabung dalam Forum Advokasi Muslim Indonesia Sulsel, hari Kamis, melakukan unjukrasa ke DPRD Sulsel menuntut Pemerintah segera mengambil sikap tegas membebaskan Agus Dwikarna yang ditahan polisi Filipina sejak empat bulan lalu dengan berbagai tuduhan yang tidak benar.



---------------
 

Mahasiswa dan Remaja Masjid Tuntut Pembebasan Agus Dwikarna


http://www.gatra.com/2002-07-11/
Makassar, 11 Juli 2002 15:52

Ratusan mahasiswa dan remaja masjid yang tergabung dalam Forum Advokasi Muslim Indonesia Sulsel, hari Kamis, melakukan unjukrasa ke DPRD Sulsel menuntut Pemerintah segera mengambil sikap tegas membebaskan Agus Dwikarna yang ditahan polisi Filipina sejak empat bulan lalu dengan berbagai tuduhan yang tidak benar.

Dalam tuntutannya, mahasiswa minta Persiden Megawati Soekarnoputri segera mengambil sikap tegas untuk membebaskan Agus Dwikarna yang tidak bersalah, namun tetap ditahan Filipina.

Mereka menyatakan sangat kecewa dengan sikap Pemerintah yang tidak serius dalam menyikapi kasus Agus dengan berbagai tuduhan yang tidak punya bukti kuat dan penuh rekayasa.

Apabila Sidang Pengadilan di Manila pada hari Jumat 12 Juli 2002 tidak memvonis bebas Agus Dwikarna, pemerintah Indonesia punya alasan kuat untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Filipina, demikian pernyataan sikap Forum Advokasi Muslim Indonesia Sulsel.

Untuk membuktikan pemerintah propinsi Sulsel cinta terhadap warganya, Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel harus segera berangkat ke Filipina melakukan pendekatan politik maupun hukum dengan Filipina agar Agus Dwikarna segera dibebaskan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulsel Iskandar Tompo dari Fraksi Amanat Ummat menyatakan kecewa dengan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak serius dalam membela warganya yang ditahan di luar negeri.

Penahanan Agus Dwikarna yang telah berlangsung empat bulan ini, dinilai Tompo penuh rekayasa dengan berbagai tuduhan yang tidak benar dan mengorbankan orang yang tidak bersalah.

?Pemerintah Pusat dan propinsi Sulsel hendaknya segera melakukan upaya pembebasan terhadap Agus, karena penahanan warga Sulsel tersebut sudah menyangkut masalah siri napacce,? kata Tompo.

Para pengunjukrasa diterima tim III penerima aspirasi DPRD Sulsel yang terdiri atas K. H. Muchtar Husain, Drs. H. Andi Arifuddin Saransi dari Fraksi Partai Golkar serta Drs. H. Iskandar Tompo dan Drs. Tanri Tola dari Fraksi Amanat Ummat. [Tma, Ant]

Komentar

  1. Bgm kbr Agus Dwikarna sekarang, kapan beliau bebas, apakah beliau sehat2 saja di dalam penjara? Mdh2an masih ada yg peduli kpd beliau dan keluarganya.....

    BalasHapus

Posting Komentar