POSTER Gerakan Infaq Muhammadiyah ditayangkan dalam website Muhammadiyah (http://sulsel.muhammadiyah.or.id). Dalam poster tersebut disebutkan bahwa infaq diperoleh dari seluruh amal usaha, serta masyarakat dan simpatisan dapat menyetor rekening bank syariah mitra Muhammadiyah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Daerah, dan Pimpinan Wilayah, serta melalui kotak infaq di seluruh amal usaha Muhammadiyah. (int)
---------------
Gerakan Infaq Muktamar Muhammadiyah Tahun 2015 di Makassar
Panitia Penerima atau Panitia Lokal Muktamar ke-47 Muhammadiyah Tahun 2015 di Makassar, terus-menerus melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan muktamar, total dana yang dibutuhkan, serta sumber dana untuk menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-47 Muhammadiyah, di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, 1-6 Juni 2015 atau bertepatan dengan 15-20 Sya'ban 1436 H.
Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel/Wakil Bendahara Umum Panitia Penerima Muktamar ke-47 Muhammadiyah, Dr Rahman Rahim, yang dihubungi via telepon Kamis, 5 September 2013, mengatakan, total dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah sebesar Rp 63 miliar.
"Dana sekitar Rp 63 miliar itu, diperuntukkan untuk operasional pelaksanaan muktamar sebesar Rp 18 miliar, dan untuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur tempat pelaksanaan muktamar sebesar Rp 45 miliar. Dana untuk operasional pelaksanaan muktamar dicari dari internal persyarikatan Muhammadiyah se-Sulsel, khususnya dari amal usaha dan perorangan, sedangkan dana untuk infrastruktur pelaksanaan muktamar dicari dari eksternal persyarikatan," jelasnya.
Khusus untuk internal persyarikatan Muhammadiyah, kata Rahman, telah diputuskan bahwa infaq disetor melalui rekening bank syariah mitra Muhammadiyah setiap bulan mulai Maret 2013, hingga bulan pertengahan tahun 2015.
"Semua amal usaha Muhammadiyah se-Sulsel diharapkan menyampaikan laporan penyetorannya setiap tanggal sembilan (9), karena bank syariah mitra Muhammadiyah akan memberikan rekap setiap tanggal sepuluh (10) kepada panitia divisi keuangan Muktamar Muhammadiyah," papar pria yang sehari-hari menjabat Pembantu Rektor I Unismuh Makassar.
Infaq dari internal persyarikatan diharapkan diperoleh dari seluruh siswa, mahasiswa, guru, dosen karyawan, dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah.
Besaran infaq telah dirinci sebagai berikut: siswa TK, SD, dan MI sebesar Rp 1.000 per bulan, siswa SMP dan MTs sebesar Rp 2.000 per bulan, siswa SMA, SMK, dan MA sebesar rp 2.500 per bulan, mahasiswa sebesar Rp 5.000 per bulan.
Infaq dari guru sebesar Rp 10.000 per bulan, dosen persyarikatan dan dosen DPK sebesar Rp 25.000 per bulan, pimpinan amal usaha Muhammadiyah sebesar Rp 50.000 per bulan, mahasiswa baru Rp 50.000 saat mendaftar, wisudawan diploma dan S1 sebesar Rp 150.000, wisudawan S2 sebesar Rp 250.000, dosen luar biasa sebesar 2,5 persen dari honor per semester, karyawan amal usaha Muhammadiyah sebesar Rp 5.000 per bulan, dan pimpinan persyarikatan sebesar Rp 50.000 per bulan.
"Diharapkan setiap amal usaha Muhammadiyah menyetor secara rutin per bulan, sehingga lebih ringan dan tidak menumpuk setorannya," kata Rahman Rahim.
Ada enam bank syariah yang menjadi mitra Muhammadiyah untuk gerakan infaq muktamar, yaitu Bank Muamalat (nomor rekening: 8200474747, a/n: PWM Infaq Muktamar ke-47), Bank Syariah Bukopin (nomor rekening: 7706201547, a/n: PWM Sulsel Infaq Muktamar ke-47).
Bank Mandiri Syariah (nomor rekening: 4747201547, a/n: PWM Infaq Muktamar ke-47), Bank BNI Syariah (nomor rekening: 4720154747, a/n: PWM Sulsel Infaq Muktamar ke-47), Bank BRI Syariah ( nomor rekening: 1011162847, a/n: PWM Infaq Muktamar ke-47 Sulsel), dan Bank BTN Syariah (nomor rekening: 7053044111, a/n: PWM Infaq Muktamar ke-47).
Rahman Rahim mengatakan, selain melalui rekening bank, masyarakat, simpatisan, dan donatur juga dapat menyetor langsung infaqnya melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, atau Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
"Khusus infaq melalui kotak infaq, semua amal usaha Muhammadiyah se-Indonesia menyediakan kotak infaq, yaitu di masjid-masjid, sekolah, perguruan tinggi, panti asuhan, dan lain-lain," katanya. (asnawin)
Komentar
Posting Komentar