Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi Unjukrasa 4 November


TIDAK IKUT. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Haedar Nashir (kiri) dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu'ti, menyatakan, Muhammadiyah secara kelembagaan tidak ikut serta dan terlibat dalam aksi demo yang akan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Jakarta dan berbagai kota lainnya se-Indonesia, 4 November 2016. (int)



------


Kamis, 03 November 2016


Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi Unjukrasa 4 November


MAKASSAR, (MUHAMMADIYAH SULSEL). Muhammadiyah secara kelembagaan tidak ikut serta dan terlibat dalam aksi demo yang akan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Jakarta dan berbagai kota lainnya se-Indonesia, 4 November 2016, terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Jika ada warga (pengurus dan kader) Muhammadiyah yang ikut demo sebagai hak demokrasi, maka keikutsertaan mereka merupakan sikap pribadi, sehingga tidak diperkenankan membawa atribut Muhammadiyah, terutama bendera, menggunakan fasilitas dan dana persyarikatan untuk kepentingan demonstrasi.
“Segala akibat yang timbul merupakan tanggungjawab pribadi,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu'ti, dalam Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang rencana aksi 4 November 2016, bernomor 552/PER/1.0/A/2016, yang ditandatangani di Jakarta, 1 November 2016.
Muhammadiyah mengimbau umat Islam agar tidak menghabiskan seluruh energi untuk melakukan aksi-aksi yang bersifat politis.
“Masih banyak tugas berat dalam rangka mengamalkan Al-qur'an. Banyak alternatif yang lebih strategis, efektif, aman, dan damai untuk menyampaikan aspirasi dan perjuangan. Diperlukan komunikasi politik dan aliansi strategis di antara umat Islam sehingga perjuangan dapat tercapai,” kata Haedar.
 Kepada mereka yang akan mengikuti aksi demonstrasi, Muhammadiyah mengimbau agar melakukannya dengan penuh kesantunan dan keadaban yang mencerminkan akhlak Islam dan budaya bangsa Indonesia yang berkepribadian utama.
“Aksi demonstrasi hendaknya dilakukan dengan mengindahkan ketentuan hukum, sikap toleransi, dan menghormati mereka yang tidak mengikuti demonstrasi, karena perbedaan aspirasi, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di kalangan umat islam dan bangsa Indonesia,” kata Haedar. (as)




Komentar